Wednesday, 19 January 2011

Republik Black Magic Berduka...

Supergayus 7 


Di Jakarta, hari ini, tgl 19/01/2011, Majelis hakim memvonis terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, dengan hukuman tujuh tahun penjara. Majelis hakim menilai Gayus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.Terkait kasus itu, hakim menjerat Gayus Pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Bayangkan, orang licik sekelas Gayus hanya dihukum 7 tahun, Republik macam apakah negeri ini. Bagaimana dengan kepergiannya ke Bali, Singapura, Macao? Paspor Palsunya? Menyuap aparat? Menggelapkan uang pajak? Dll? Hukuman tujuh tahun adalah bukti bahwa hukum di Indonesia masih dipenuhi kecoa-kecoa busuk yang suka main black magic. 
Seusai sidang, Gayus pun mengeluarkan uneg-unegnya, yaitu kepergiannya ke Singapura atas perintah Denny I, sekretaris Satgas Anti Mafia Hukum. Polemik dan kontroversi kini muncul antara Gayus vs Satgas ini. Keduanya saling membenarkan posisi diri sendiri. Huuffff (-_-!!)


Bukti Gayus Begitu Populer di Republik:


Gayus dengan Koleksi Wignya

Gayus adalah Hulk di Hukum Republik

Gayus Menyamar jadi Tukang Tambal Ban

Gayus yang Gila Dangdut Koplo

Saat Gayus Ketahuan di Bali

Gayus dalam Berbagai Rupa

 Gayus saat Mengelabuhi Polisi

Side Job Gayus: Rapper


4 comments:

  1. bhuahahha... setelah melihat gambar2 di atas, sy makin percaya klo gayus bin jayus emang populer! btw, tu dr kaskus ya... :p

    ReplyDelete
  2. Mbak May: hahahahahaha, Gayus memang melebihi artis Mbak, bukan Kaskus, dari Google, gambar Gayus lucu banyak sekali Mbak.

    ReplyDelete
  3. welha, aku ra sempat brosing2 poto gayus e. jd yo liat dr blog mu ini sj. sdh cukuplah. engko ndadak aku tresno karo dek e. bahaya!

    ReplyDelete
  4. Mbak May:hahahahahaha, witing tresno jalarn foto donk.

    ReplyDelete